REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Pemerintah tengah menyiapkan kurikulum baru untuk pendidikan kepramukaan. Langkah ini ditempuh untuk menindaklanjuti UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Dengan kurikulum ini, implementasi UU yang menjadi payung hukum pendidikan kepanduan bagi siswa dan generasi muda bangsa ini akan semakin optimal.
Wakil Presiden RI, Boediono dalam sosialisasi UU tentang Gerakan Pramuka di Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengatakan, panduan kepramukaan perlu dimodifikasi dengan cara yang lebih menarik.
Oleh karena itu, pemerintah segera membuat panduan kurikulum pendidikan pramuka. Menurutnya ini penting agar Pramuka lebih menarik bagi generasi muda.
“Menyesuaikan panduan pramuka dengan perkembangan jaman merupakan hal penting dalam memaksimalkan peran gerakan Pramuka,” imbuh Wapres dalam penjelasannya, Sabtu (26/3).
Pembentukan kurikulum panduan kpramukaan ini, lanjut Boediono, akan dikoordinasikan lintas kementrian. Masing- masing dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga, Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama.
Dengan pembuatan kurikulum ini diharapkan dapat memberikan semangat yang baru bagi revitalisasi gerakan pramuka sebagai pendidikan yang mampu menumbuhkan jiwa kepemimpinan.
“Selain dukungan kurikulum, langkah strategis lainnya adalah mengaktifkan kembali kegiatan kepramukaan di Gugus Depan (Gudep) Pramuka yang tersebar di sekolah-sekolah di tanah air,” tegasnya.
Sementara itu, acara sosialisasi UU Gerakan Pramuka ini dihadiri pula oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng; Gubernur Jawa Tengah, H Bibit Waluyo serta Ketua Kwarnas Pramuka, Azrul Azwar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar